Pelaku Usaha Siasati Kenaikan Harga BBM
Seiring kenaikan harga BBM, pelaku usaha menaikkan pula harga jual barang dan jasa. Dampaknya, ekspansi usaha bakal tertahan akibat penurunan daya beli masyarakat. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Shinta W Kamdani, Minggu (4/9) mengatakan, hampir semua pelaku usaha akan terkena dampak dari penurunan daya beli masyarakat. Kenaikan harga BBM yang terjadi bersamaan dengan peningkatan harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya bakal melambatkan konsumsi masyarakat, yang akhirnya menekan permintaan dan penjualan di berbagai sektor. ”Meski pemerintah sudah mencoba meredam efek negatifnya dengan berbagai subsidi pendapatan ke masyarakat,” katanya.
Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero mengatakan, kenaikan harga jual barang dan jasa di pasaran tidak terhindarkan karena pelaku usaha perlu menyesuaikan kenaikan biaya produksi yang didorong kenaikan harga BBM. Terutama UMKM/IKM yang menggunakan BBM bersubsidi. Pelaku usaha akan menghitung dampak kenaikan harga BBM. Beban biaya operasional atau produksi yang meningkat akan ditransmisikan dalam bentuk harga jual barang serta jasa yang lebih tinggi, bergantung besaran komponen penggunaan BBM dalam proses produksi atau operasional usaha terkait. Ia menjamin, pelaku usaha menjaga agar kenaikan harga barang dan jasa tidak berlebihan hingga melampaui kemampuan masyarakat dan berbalik merugikan dunia usaha dengan menekan margin keuntungan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023