Revisi Aturan Penyaluran di Depan Mata
Jakarta-Penghitungan perubahan harga dan skema pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) nyaris mencapai garis akhir. Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Patuan Alfon, mengatakan draft revisi Pengaturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM sudah disetor ke Istana Kepresidenan. Artinya, penerbitan aturan kendalai bahan bakar itu kini hanya bergantung pada persetujuan dari Presiden Joko Widodo. "Revisi Perpres sudah rampung, lalu pengisian atau penyesuaian konsumen pengguna yang akan diatur sudah clear," katanya dalam acara Ngobrol Tempo di Jakarta, kemarin. Alfon tak merinci poin-poin krusial yang masuk revisi aturan tersebut. Yang Pasti, aturan baru akan lebih ketat merinci kriteria konsumen yang berhak menerima jenis bahan bakar khusus penugasan, tidak lagi berupa jenis BBM tertentu. (Yetede)
Tags :
#BBMPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023