Keputusan Menaikkan Harga BBM Bersubsidi Tinggal Menunggu Eksekusi
JAKARTA, ID – Pemerintah dikabarkan bakal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada 1 September 2022, masing-masing menjadi Rp 10.000 untuk Pertalite dan Rp 8.500 untuk Solar per liter. Saya mendapat info cukup valid bahwa kenaikan harga akan dilakukan pada 1 September. Bahkan sudah di meja Presiden, tinggal eksekusi. Tapi tentunya kepastian akhirnya ada pada Pak Jokowi,” kata Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi kepada Investor Daily, Minggu (28/8) malam. Menurut Fahmy, sinyal kenaikan harga sebenarnya sudah disampaikan jauh-jauh hari oleh sejumlah menteri. Ditambah lagi, pemerintah menyampaikan bahwa tanpa adanya kenaikan, akan ada tambahan subsidi hingga menjadi lebih dari Rp 600 triliun yang akan sangat memberatkan APBN. “Untuk subsidi, pemerintah sudah mengunci di angka Rp 502,4 triliun, tidak akan menambah lagi,” katanya. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023