Diskon 50% Tarif Tiket Pesawat Hanya Berlaku Terbatas
Semua stake holder sepakat tarif pesawat harus turun. Namun, aturan ini terbilang rumit. Sebab konsumen menikmati diskon harga tiket penerbangan LCC domestik sebesar 50% dari tarif batas atas (TBA), khususnya dari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada jam penerbangan pukul 10.00 - 14.00 sesuai waktu lokal, di masing-masing bandara. Sudah begitu, diskon ini bukan untuk semua kursi penerbangan, tetapi sebagian saja sesuai kebijakan tiap maskapai.
Dikutip dari Kontan, berbagai masalah penyebab mahalnya harga tiket pesawat dan solusinya digambarkan sebagai berikut.
Harga avtur tinggi, solusinya: menghapus PPN, dan mencarikan pemasok baru selain Pertamina
Biaya sewa pesawat mahal, solusinya: menghapus PPN
Besarnya biaya ground handling di bandara, solusinya: menurunkan tarif ground handling Angkasa Pura
minim kompetitor dan terjadi duopoli, solusinya: mengusulkan untuk mengundang maskapai asing.
Postingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Kebijakan Diskon Tiket Transportasi
RI Kembangkan Industri Pesawat Amfibi
Peluang Bisnis PT Garuda Indonesia
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023