Membaca Data-Fakta CPO dan TBS
Larangan ekspor CPO dan sejumlah produk turunannya telah dicabut pemerintah. Ekspor minyak goreng dan bahan bakunya juga telah dipercepat, bahkan diberi insentif. Ekspor CPO melejit, tetapi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani masih terjepit. Larangan ekspor CPO dan tiga produk turunannya yang berlangsung 28 April hingga 23 Mei 2022, menyebabkan tangki-tangki penyimpanan CPO penuh, sementara harga TBS sawit di petani anjlok. Setelah larangan ekspor dicabut, serapan dan harga TBS petani masih perlu didongkrak, sementara tangki-tangki CPO perlu segera dikosongkan.
Guna mengurai masalah itu, pemerintah menggulirkan sejumlah kebijakan. Perusahaan yang tak ikut program Sistem Minyak Goreng Curah (Simirah) I atau Minyak Goreng Curah Bersubsidi diperbolehkan ekspor dengan membayar biaya tambahan 200 USD per ton di luar pungutan dan bea keluar. Program flush out ini bertujuan mempercepat pengosongan tangki-tangki CPO. Adapun perusahaan yang ikut program Simirah I mendapatkan insentif. Mereka bisa mengekspor lima kali lipat dari pemenuhan kewajiban DMO atau 1 : 5. Per 28 Juli 2022, harga tertinggi TBS di 15 kabupaten di 12 provinsi mencapai Rp 1.570 per kg dan terendah Rp 700 per kg, sedikit membaik dibandingkan dua pekan sebelumnya saat harga tertinggi dan terendahnya Rp 944 per kg dan Rp 600 per kg. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023