Subsidi Energi Bengkak, Pembatasan BBM di Agustus
Anggaran subsidi energi 2022 berisiko terus membengkak. Ini adalah konsekuensi atas keputusan pemerintah mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bersubsidi, di tengah kenaikan harga minyak global. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut semula anggaran kompensasi kepada Pertamina dan PLN tahun ini cuma Rp 18,5 triliun. Atas persetujuan DPR ditambah menjadi Rp 275 triliun menjadi Rp 293,5 triliun. Agar Subsidi tak membengkak, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, pemerintah akan merevisi Perpres 191/2014 tentang pembatasan penjualan BBM bersubsidi. "Insyaallah Agustus, item pengaturan BBM bersubsidi sudah ada." kata Arifin.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023