Kota Penyumbang Pangan
Dalam proyeksi PBB, dua pertiga populasi dunia tinggal di kota. Meski hanya menempati 2-3 % luas permukaan bumi, dengan gaya hidup dan praktik konsumsi warganya, kota memonopoli tiga perempat atau 75 % SDA dan menyumbang 70 % emisi gas rumah kaca global (UNEP, 2017; Wei dkk, 2021). Hal ini mendorong perlunya transformasi sistem pangan kota sesegera mungkin. Sistem pangan mencakup alur produksi pangan dari lahan ke meja makan beserta segenap pelaku, kelembagaan dan infrastruktur pendukung serta dampaknya terhadap tiga aspek keberlanjutan, yaitu sosial, ekonomi, dan lingkungan. Sistem pangan kota yang berkelanjutan (sustainable urban food system) adalah sebuah ideal baru yang ingin dicapai oleh kota-kota dunia. Tekanan sistem pangan yang terus meningkat terhadap planet Bumi telah semakin dikenali, bukan saja oleh kalangan ilmiah, melainkan juga oleh para pengambil kebijakan kota.
Salah satu prakarsa global untuk mewujudkan sistem pangan berkelanjutan adalah Pakta Milan (Milan Urban Food Policy Pact) yang diprakarsai oleh kota Milan di Italia. Hingga pertengahan tahun 2022 sudah 225 kota di dunia yang menjadi anggota dari pakta ini, termasuk lima kota di Indonesia. Tercatat ada 370 praktik baik sistem pangan kota yang terdokumentasi di dalam Pakta Milan. pertanian kota (urban farming) mulai berkembang di kota-kota kita dan telah menjangkau berbagai kelompok usia, termasuk kelompok milenial. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana mengangkat kegiatan pertanian kota jadi lebih dari sekadar ”riasan” (gimmick) kota yang hanya bertumpu pada hobi warga. Transformasi menuju sistem pangan kota yang berkelanjutan akan memiliki dampak multidimensi. Secara ekonomi: penguatan ketahanan pangan lokal akan dengan sendirinya meningkatkan ketahanan ekonomi kota.
Di Semarang sedang berlangsung proyek Sustainable, Healthy, Inclusive Food System Transformation (SHIFT) Bappenas-UNEP yang dilaksanakan Yayasan Inisiatif Indonesia Biru Lestari (WAIBI) dan Unika Soegijapranata. Semarang adalah sebuah metropolitan yang unik karena watak agrarisnya masih kuat. Hampir 32% kota seluas 373,7 km persegi itu berupa lahan pertanian, dengan luas sawah lebih dari 22 kilometer persegi dan sekitar 16 kilometer persegi telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Tahun 2021 Semarang mampu memenuhi 15 % kebutuhan berasnya sendiri, selain daging ayam (67 %), telur ayam (54 %), dan berbagai buah serta sayuran. Apa yang ada di Semarang tentu dijumpai pula di banyak kota negeri ini. (Yoga)
Tags :
#PanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023