Industri Terpukul Kenaikan Harga BBM
Harga minyak mentah dunia yang terus naik membuat pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menaikkan harga jual. Pada awal Juli ini, sejumlah SPBU terpantau menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan kadar oktan (RON) 92. Jika semua SPBU menaikkan harga jual, tentu bakal memukul kalangan industri. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi), Adhi S. Lukman mengatakan, penggunaan BBM dalam industri mamin terbagi dalam dua fungsi, yakni bahan bakar untuk keperluan produksi di pabrik dan bahan bakar untuk keperluan distribusi dan penjualan. Keduanya tentu tidak bisa terpisahkan dalam rantai pasok industri mamin dari hulu hingga hilir. Adhi pun mengakui, kenaikan harga BBM non-subsidi memberatkan para pelaku industri mamin.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023