Keuangan Negara, Kemampuan Bayar Bunga Utang Turun
Di tengah peningkatan pembayaran utang pemerintah dalam 5 tahun terakhir, kemampuan pemrintah untuk membayar bunga utang justru cenderung mengalami penurunan. Berdasarkan data Kemenkeu, pembayaran bunga utang secara nominal dalam periode 2014-2019 rata-rata mengalami kenaikan sebesar 15,7%. Kenaikan ini juga terjadi secara presentase terhadap PDB dari 1,26% pada 2014 menjadi 1,7% pada 2019. Namun, kondisi itu berbanding terbalik dengan kemampuan pemerintah dalam membayar utang yang ditujunjukkan dengan meningkatnya rasio bunga utang terhadap pendapatan negara pada 2014-2019. Pada 2014, rasio tersebut sebesqr 8,6%, 2018 13,3% dan 2019 sedikit turun di angka 12,7%. Rasio tersebut mengindikasikan bahwa kemampuan pendapatan negara untuk menopang pembayaran bunga utang mengalami kemorosotan. Otoritas fiskal berdalih porsi pembayaran bunga utang tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal. Pertama, peningkatan stok utang seiring dengan upaya mendukung kebijakan pemerintah yang ekspansif. Kedua, dinamika likuiditas yang makin ketat sehinga mendorong peningkatan yield.
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Potensi Lonjakan Rasio Utang perlu Diwaspadai
Bank Masih Dilema Menurunkan Bunga Kredit
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023