Kemenhub : Maskapai Patuh
Keputusan pemerintah menurunkan tarif batas atas penerbangan dipatuhi maskapai. Sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran batas tarif oleh maskapai berdasarkan pemeriksaan Direktorat jenderal Perhubungan Udara dibeberapa bandara. Pengawasan dilakukan pada 7 badan usaha angkutan usaha yaitu : Garuda Indonesia 12 rute, Batik Air 11 rute, Sriwijaya 10 rute, Citilink 10 rute, Lion Air 18 rute, Indonesia Air Asis 3 rute dan Trigana air 1 rute.
Bandara yang dipantau Ditjen Perhubungan Udara antara lain : Soekarno-Hatta, Kualanamu dan Ngurah Rai. Harga tiket yang diberikan maskapai rata-rata turun 15%.
Chief Marketing Officer dan Co Founder tiket.com Gaery Undarsa menyatakan kendati harga tiket pesawat naik, permintaan masih tinggi bahkan cenderung meningkat. Memang yang membeli sebagian besar pemerintah dan korporasi, sementara destinasi wisata menurun. Namun, Gaery menolak mengungkapkan kenaikan pendapatan perusahaan akibat harga tiket pesawat yang melonjak. Penjualan tiket naik 2,5 kali dan hotel naik 3 kali. Menjelang lebaran, pemesanan tiket kereta api meningkat 52% dibandingkan tahun lalu, sedangkan pembelian tiket pesawat naik 150%.
Postingan Terkait
Kebijakan Diskon Tiket Transportasi
RI Kembangkan Industri Pesawat Amfibi
Peluang Bisnis PT Garuda Indonesia
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Harga Energi Naik-Turun, Investor Perlu Cermat
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023