Setelah Rencana Damai Garuda Disetujui
Disetujuinya rencana perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh mayoritas kreditor memberikan setumpuk pekerjaan rumah bagi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Selain harus memenuhi berbagai janji yang termaktub dalam rencana perdamaian, perseroan mesti segera menggeber berbagai rencana bisnis yang sudah disampaikan kepada para kreditur. "Kami ingin fokus kedepan dan mudah-mudahan Garuda semakin membaik," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Ifran Setiapurta, kemarin. Seperti diketahui, perseroan mengajukan sejumlah usul penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam kerangka rencana perdamian kepada para kreditor. Berdasarkan rencana tersebut, penyelesaian kewajiban usaha, antara lain, dilakukan melalui arus kas operasional, konversi nilai utang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran jangka panjang dengan periode tenor tertentu, serta penawaran intrusmen restrukturisasi, baik dalam bentuk utang baru maupun ekuitas. (Yetede)
Tags :
#PenerbanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023