;

Setelah Rencana Damai Garuda Disetujui

18 Jun 2022 Tempo (H)
Setelah Rencana Damai Garuda Disetujui

Disetujuinya rencana perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh mayoritas kreditor memberikan setumpuk pekerjaan rumah bagi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Selain harus memenuhi berbagai janji yang termaktub dalam rencana perdamaian, perseroan mesti segera menggeber berbagai rencana bisnis yang sudah disampaikan kepada para kreditur. "Kami ingin fokus kedepan dan mudah-mudahan Garuda semakin membaik," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Ifran Setiapurta, kemarin. Seperti diketahui, perseroan mengajukan sejumlah usul penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang  dalam kerangka rencana perdamian kepada para kreditor. Berdasarkan rencana tersebut, penyelesaian kewajiban usaha, antara lain, dilakukan melalui arus kas operasional, konversi nilai utang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran jangka panjang dengan periode tenor tertentu, serta penawaran intrusmen restrukturisasi, baik dalam bentuk utang baru maupun ekuitas. (Yetede)

Tags :
#Penerbangan
Download Aplikasi Labirin :