Restriksi Ekspor CPO Gerus Surplus
Kebijakan restriksi ekspor CPO membuat surplus neraca perdagangan pada Mei 2022 anjlok dari rekor 7,56 miliar USD pada bulan sebelumnya menjadi 2,89 miliar USD. Setelah larangan tersebut dicabut, pemerintah mulai menggencarkan perluasan pasar ekspor CPO dan minyak goreng ke sejumlah negara. Data BPS pada Rabu (15/6) menunjukkan, nilai ekspor Indonesia Mei 2022 mencapai 21,51 miliar USD atau turun 21,29 % dibandingkan dengan nilai ekspor April 2022. Sementara itu, impor Mei 2022 tercatat sebesar 18,61 miliar USD, turun 5,81 % dibandingkan bulan sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto, Rabu, mengatakan, penurunan nilai ekspor yang tajam itu disebabkan kebijakan restriksi ekspor CPO pada Mei 2022. Ia mengatakan, larangan yang bertujuan untuk menstabilkan harga minyak goreng di dalam negeri itu berkontribusi signifikan pada penurunan total ekspor industri pengolahan nonmigas serta surplus neraca perdagangan pada bulan Mei. Adapun kebijakan itu mulai diterapkan sejak 28 April 2022 dan dicabut pada 23 Mei 2022. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023