Kemendag akan Tambah Izin Impor Bawang Putih
Kementerian perdagangan akan menambah penerbitan persetujuan impor (PI) bawang putih sebanyak 125 ribu ton. Hal itu sebagai tindak lanjut 11 rekomendasi impor produk holtikultura (RPIH) bawang putih dari Kementerian Pertanian.
Pemerintah sudah memberi izin impor kepada 8 importir bawang putih dengan kuota importasi sebesar 115 ribu ton pada bulan lalu. Dengan adanya tambahan impor yang diterbitkan akan berada dilevel 245 ribu ton.
Bawang putih impor yang masuk saat ini sudah berhasil didistribusikan ke sejumlah daerah. Tren penurunan harga bawang putih sudah mulai terasa, dibeberapa pasar ada yang harganya sudah Rp 32 ribu, Rp 35 ribu, Rp 40 ribu per kg.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023