Tarif Batas Atas akan Turun 15 Persen
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan tarif batas atas tiket pesawat akan diturunkan sebesar 15%. Keputusan itu dibuat sebagai upaya untuk mendorong agar maskapai penerbangan di Indonesia menurunkan tarif tiket yang saat ini dinilai masih sangat tinggi.
Luhut mengatakan keputusan tersebut atas usulan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Penurunan TBA pesawat ini juga telah disetujui oleh maskapai penerbangan, salah satunya Garuda Indonesia. Selain itu Menteri BUMN Rini Soemarno juga telah menyetujui kebijakan tersebut.
Selain menurunkan TBA tiket pesawat, Luhut juga meminta agar harga avtur bisa lebih rendah. Pihaknya ingin agar produsen dan pemasok avtur bukan hanya pertamina tapi juga perusahaan swasta. Sehingga akan terjadi kompetisi harga.
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Kebijakan Diskon Tiket Transportasi
RI Kembangkan Industri Pesawat Amfibi
Peluang Bisnis PT Garuda Indonesia
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023