Berpacu Mengungkap Dugaan Kartel Minyak Goreng
Sekitar sebulan menjelang tenggat penyelidikan perkara dugaan kartel minyak goreng. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mencari satu alat bukti tambahan untuk membawa kasus tersebut ke tahap pemeriksaan. Lembaga itu memulai proses pra-penyelidikan pada Januari 2022. Pada 30 Maret 2022, kasus itu naik ke tahap penyelidikan setelah otoritas mengantongi satu alat bukti, KPPU mempunyai alat bukti 60 hari kerja hingga 5 Juli mendatang untuk melengkapi alat bukti. Direktur Investigasi KPPU, Gepprera Panggabean, mengatakan sampai saat ini lembaganya belum bisa menyimpulkan perkara tersebut lantaran penyelidikan masih dilakukan. "Hasil akhir akan kami simpulkan. Tapi dari data, kami melihat ada perilaku atau tindakan yang diduga sama di antara produsen, baik soal pasokan maupun harga," ujar dia kepada awak media, kemarin. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023