;

Berpacu Mengungkap Dugaan Kartel Minyak Goreng

Berpacu Mengungkap Dugaan Kartel Minyak Goreng

Sekitar sebulan menjelang tenggat penyelidikan perkara dugaan kartel minyak goreng. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mencari satu alat bukti tambahan untuk membawa kasus tersebut ke tahap pemeriksaan. Lembaga itu memulai proses pra-penyelidikan pada Januari 2022. Pada 30 Maret 2022, kasus itu naik ke tahap penyelidikan setelah otoritas mengantongi  satu alat bukti, KPPU mempunyai alat bukti 60 hari kerja hingga 5 Juli mendatang untuk melengkapi alat bukti. Direktur Investigasi KPPU, Gepprera Panggabean, mengatakan sampai saat ini lembaganya belum bisa menyimpulkan  perkara tersebut lantaran penyelidikan masih dilakukan. "Hasil akhir akan kami simpulkan. Tapi dari data, kami melihat ada perilaku  atau tindakan yang diduga sama di antara produsen, baik soal pasokan maupun harga," ujar dia kepada awak media, kemarin. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :