;

Subsidi Tertutup untuk Solar

Subsidi Tertutup untuk Solar

Pemerintah bakal mengubah skema penyaluran solar bersubsidi, khususnya untuk konsumen pengguna transportasi darat. Pembahasan payung hukumnya tengah bergulir. Koordinator Pengaturan BBM  Badan Pengatur  Hilir Minyak dan Gas, I Ketut Gede Aryawam, menjelaskan bahwa penyaluran solar bersubsidi untuk kategori konsumen tersebut  akan dibuat tertutup. "Ke depan, siapa yang terdaftar, dia yang boleh mengisi solar subsidi," katanya kepada Tempo, kemarin. Pemerintah akan mewajibkan  para  konsumen pengguna  solar bersubsidi mendaftarkan diri dulu di Aplikasi MyPertamina. Masyarakat harus melampirkan beragam data, antara lain jenis dan nomor polisi kendaraan. Setelah konsumen terverifikasi masuk katagori pengguna yang berhak, pemerintah akan memberikan kode batang untuk mengakses bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). 

Download Aplikasi Labirin :