Subsidi Tertutup untuk Solar
Pemerintah bakal mengubah skema penyaluran solar bersubsidi, khususnya untuk konsumen pengguna transportasi darat. Pembahasan payung hukumnya tengah bergulir. Koordinator Pengaturan BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas, I Ketut Gede Aryawam, menjelaskan bahwa penyaluran solar bersubsidi untuk kategori konsumen tersebut akan dibuat tertutup. "Ke depan, siapa yang terdaftar, dia yang boleh mengisi solar subsidi," katanya kepada Tempo, kemarin. Pemerintah akan mewajibkan para konsumen pengguna solar bersubsidi mendaftarkan diri dulu di Aplikasi MyPertamina. Masyarakat harus melampirkan beragam data, antara lain jenis dan nomor polisi kendaraan. Setelah konsumen terverifikasi masuk katagori pengguna yang berhak, pemerintah akan memberikan kode batang untuk mengakses bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023