;

Kompensasi untuk Program Restrukturisasi

Ekonomi Yoga 21 May 2022 Kompas
Kompensasi
untuk Program
Restrukturisasi

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk meningkatkan kepemilikan sahamnya di PT Krakatau Posco dari 30 % menjadi 50 %. Lewat aksi korporasi tersebut, Krakatau Steel mendapat  kompensasi Rp 1,3 triliun untuk menjalankan program restrukturisasi utang. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi industri baja nasional dan mengurangi arus importasi baja ke Indonesia. Keputusan tersebut diambil dalam RUPS Luar Biasa, Kamis (19/5). Dirut Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, peningkatan kepemilikan saham Krakatau Steel di PT Krakatau Posco menjadi 50 % itu bagian dari rencana Krakatau Steel memperbesar kapasitas produksi baja di Indonesia, dari awalnya dimulai dengan 3 juta ton per tahun menjadi 10 juta ton per tahun. Aksi korporasi ini juga menjadi bagian dari program restrukturisasi utang Krakatau Steel. ”Beban utang Krakatau Steel berdasarkan pinjaman Rp 3,6 triliun juga akan dialihkan ke PT Krakatau Posco sehingga beban utang Krakatau Steel secara keseluruhan ,” kata Silmy.

Choi Busik, ekonom senior Posco Research Institute, mengatakan, kekuatan ekonomi suatu negara bergantung pada daya saing industri manufakturnya, yang notabene membutuhkan sektor besi dan baja yang kuat. Terlebih untuk Indonesia yang saatini sedang gencar mengembangkan ekosistem industri kendaraan listrik. Oleh karena itu, Krakatau Posco berencana mengembangkan kapasitas produksi baja menjadi 6 juta ton per tahun pada 2027. Selanjutnya, memperbesar kapasitas menjadi 10 juta ton per tahun pada 2030 dan mengembangkan kapasitas produksi baja berkelanjutan dengan metode reduksi menggunakan gas hidrogen (HyRex/hydrogen reduction green steel production) untuk mengurangi emisi karbon. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :