Kejagung Periksa Ketua Asosiasi Pedagang dan Lin Che We Soal Minyak Goreng
Kejaksaan Agung (kejagung) memeriksa Ketua DPW Asosiasi perdagangan, Nanda Sudrajat terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendukung pembuktian dan pemberkasan perkara. "NS (Nanda Sudrajat) selaku Ketua Dewan Wilayah Asosiasi Dagang diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kasuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (11/5). Tidak hanya Nanda, Kejagung juga memeriksa saksi atas nama Lin Che Wei selaku penasehat kebijakan/analisa pada independen Research & Advesory Indonesia untuk mengusut perkara yang sama. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022." tutur Ketut. (Yetede)
Tags :
#MinyakPostingan Terkait
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023