Larangan Ekspor CPO Efektif Turunkan Harga Minyak Curah
Meski ada peningkatan permintaan selama Idul Fitri 2022 dan jaringan distribusi terganggu, karena libur lebaran, larangan ekspor CPO dan produk turunannya berjalan efektif. Sepuluh hari setelah larangan ekspor diberlakukan pada 28 April 2022. Harga minyak curah ditingkat konsumen berangsur turun ke kisaran Rp 17.000 hingga Rp 18.500 per liter dari sebelumnya Rp 20.000 per liter. Presiden Jokowi telah memutuskan melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), bahan baku minyak goreng mulai 28 April 2022. Presiden menjelaskan larangan ekspor ini diberlakukan untuk mengantisipasi harga minyak goreng yang melambung tinggi. Selain aturan larangan ekspor,pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 yang telah menetapkan HET miyak goreng curah sebesar Rp 14.000 perliter atau Rp15.000 per kilogram , sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa volume bahan baku minyak goreng yang di ekspor jauh lebih besar dibandingkan dengan kebutuhan dalam negeri, sehingga masih ada sisa pasokan yang sangat besar. (Yetede)
Tags :
#Industri CPOPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023