Dua Komisaris Menolak Pencatatan Laba GIAA 2018
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyisakan catatan khusus. Dua komisaris mereka, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menolak meneken laporan keuangan. Chairal dan Dony masing-masing adalah perwakilan dari PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd. Kedua perusahaan itu menguasai 28,08% dari saham GIAA.
Pemicu perbedaan pendapat adalah perjanjian kerja sama penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan dan pengelolaan inflight entertainment dan manajemen konten antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia. Perjanjian yang ditandatangani pada 31 Oktober 2018 itu bernilai sekitar US$ 239,94 juta. Perjanjian tersebut juga memuat US$ 28 juta bagi hasil Garuda Indonesia dari PT Sriwijaya Indonesia.
Secara tertulis, kedua komisaris tadi menyatakan, hingga tutup buku 2018, Garuda Indonesia belum menerima sepeser pun pembayaran dari Mahata Aero. Sementara tidak ada kepastian pembayaran yang jelas dalam perjanjian kerja sama dengan Mahata Aero, termasuk jaminan pembayaran yang tidak bisa ditarik kembali.
Postingan Terkait
Peluang Bisnis PT Garuda Indonesia
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023