Tiga Saksi Kasus Izin Ekspor CPO
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan penyidikan atas kasus izin ekspor crude palm oil (CPO) beserta turunannya.
Selasa (26/4), Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa tiga orang sebagai saksi atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022. Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka. Yakni tersangka IWW, MPT, SM dan PTS.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023