Biaya Transportasi Menggerus Uang dar Kota Ke Desa
Tahun ini pengguna kendaraan pribadi dihadapkan dengan biaya transportasi yang kini meroket. Naiknya tarif jalan tol, terutama rute Trans-Jawa telah menanti pemudik dengan kendaraan roda empat. Sejak awal 2022, empat ruas jalan tol mengalami kenaikan tarif. Pertama, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Kenaikan tarif Rp 500 berlaku sejak 26 Februari 2022 melalui Kepmen PUPR No 74/KPTS/M/2022. Kemudian, tarif ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto dan Gempol-Pandaan naik sejak 19 Maret 2022. Mendekati Idul Fitri, kenaikan tarif pun turut diberlakukan di ruas Jalan Tol Cipali (Cikopo-Palimanan), jalur terpadat saat mudik Lebaran. Berdasarkan Kepmen PUPR No 263/KPTS/M/2022, tarif baru diberlakukan per 30 Maret 2022 di semua ruas jalan tol. Jika dibandingkan 2019, rata-rata kenaikan tarif semua rute jalan tol 12,7 %. Menurut Kementerian PUPR, kenaikan tarif tersebut sesuai UU No 38 Tahun 2004 dan PP No 15 Tahun 2005 di mana penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan dua tahun sekali mengikuti besaran inflasi.
Selain kenaikan tarif jalan tol, naiknya harga BBM nonsubsidi juga menanti para pemudik Lebaran tahun ini. Pemerintah menaikkan harga BBM sejak 1 April 2022 sebagai imbas perang Rusia-Ukraina.Dampak gejolak ini karena Indonesia merupakan salah satu net importir minyak mentah dunia. Sejumlah jenis BBM yang mengalami kenaikan harga, antara lain Pertamax, Pertamax turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Harga Pertamax mencapai Rp 12.500 per liter di wilayah Jawa, sedangkan di sejumlah wilayah, seperti Riau, Bengkulu, Kepri, dan Batam, mencapai Rp 13.000 per liter. Sementara, BBM jenis Dexlite dan Pertamina Dex naik 31,61 % dan 23,43 %. Kombinasi kenaikan tarif jalan tol dan BBM nonsubsidi memunculkan potensi penyesuaian dana mudik 17-20 %. Perjalanan dari Jakarta ke Yogyakarta, misalnya. Tahun 2019, pemudik merogoh kocek Rp 426.500 untuk biaya Jalan Tol Jakarta-Yogyakarta. Sementara, dengan asumsi satu liter BBM menempuh jarak 15 km, biaya BBM nonsubsidi yang harus dikeluarkan pemudik Rp 359.680. Biaya transportasi dari BBM nonsubsidi plus tarif jalan tol sebesar Rp 786.180. Sementara tahun ini biaya jalan tol di rute yang sama menghabiskan dana Rp 453.500. Alokasi dana untuk BBM nonsubsidi juga naik di tahun ini, yakni mencapai Rp 468.333 untuk rute yang sama.
Sama-sama melewati jalur darat dan melalui jalur tol, harga tiket bus pun berpotensi naik. Menurut pantauan Kompas, tiket bus naik Rp 20.000-Rp 30.000 dari harga normal. Tak hanya pada transportasi darat, kenaikan harga juga terpantau terjadi pada tiket pesawat. Kenaikan tersebut juga tak bisa dilepaskan dari semakin mahalnya harga minyak dunia yang memengaruhi harga avtur, bahan bakar pesawat. Pemerintah pun mengizinkan maskapai penerbangan menyesuaikan harga. Pemudik perlu mempersiapkan biaya tiket pesawat 10-20 % lebih mahal daripada harga normal. Akhirnya, sejumlah kenaikan tersebut akan membuat proporsi pengeluaran untuk transportasi kian membesar. Merujuk data Statistik Wisatawan Nusantara dari BPS,tahun 2019 proporsi pengeluaran transportasi mencapai sepertiga total pengeluaran per perjalanan. Dengan asumsi yang sama seperti tahun 2019, proporsi pengeluaran untuk transportasi tahun ini mencapai separuh dari total pengeluaran per perjalanan. (Yoga)
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Kebijakan Diskon Tiket Transportasi
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023