;

Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang

Lingkungan Hidup Yoga 23 Apr 2022 Kompas
Ekspor Bahan Baku
Minyak Goreng Dilarang

Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Presiden Jokowi menegaskan akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau. Hal ini disampaikan di Istana Merdeka, Jumat (22/4), seusai memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menuturkan, sebenarnya jika hanya untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan dalam negeri, ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng tidak perlu dihentikan. Menurut Bhima, kebijakan yang seharusnya dilakukan adalah mengembalikan kebijakan DMO untuk CPO sebesar 20 %. Disparitas harga tinggi antara minyak goreng kemasan dan curah di pasar memunculkan celah penyelewengan dari hulu ke hilir. Sejak program minyak goreng bersubsidi digulirkan satu bulan terakhir, ditemukan beberapa indikasi  pelanggaran berupa pengemasan ulang minyak goreng curah dan monopoli distribusi untuk membentuk harga jual di atas Rp 14.000 per liter. (Yoga)


Tags :
#Minyak #Ekspor
Download Aplikasi Labirin :