;

Industri Tekstil: Pengusaha Keluhkan Produk Ilegal

Ekonomi Hairul Rizal 22 Apr 2022 Bisnis Indonesia
Industri Tekstil: Pengusaha Keluhkan Produk Ilegal

Banyaknya barang impor yang membanjiri pasar dalam negeri membuat sejumlah pelaku tekstil hilang semangat menyambut momentum Idul fitri atau Lebaran untuk meningkatkan kinerjanya. Asosiasi Serat, Benang, dan Filament Indonesia (APSYFI) menyebut bahwa saat ini ada barang-barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia melalui marketplace dan ikut menikmati pertumbuhan permintaan jelang Lebaran. Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan bahwa pihaknya mencurigai barang ilegal yang masuk ke Indonesia tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI) karena harganya yang lebih murah. Apalagi, pemerintah juga telah menerbitkan sejumlah aturan terkait dengan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard. Dia menjelaskan bahwa sebenarnya sejumlah pelaku industri tekstil optimistis terhadap pertumbuhan pada tahun ini dengan memanfaatkan momentum Lebaran. 

Sayangnya, keberadaan barang impor ilegal membuat pengusaha khawatir apakah produk yang disimpannya bisa terserap sepenuhnya oleh pasar. Selain maraknya barang impor jelang Lebaran, Redma juga mencatat cuti bersama yang dinilai terlalu panjang ikut menggerus optimisme pelaku usaha tekstil. Sejauh ini, kata dia, kemacetan suplai bahan baku masih dapat diatasi dengan importasi, tetapi ke depannya dibutuhkan satu pabrikan baru produsen poliester dan purifi ed terephthalic acid (PTA).Hingga kini, Kementerian Perindustrian mencatat produsen PTA di dalam negeri hanya ada dua, salah satunya Mitsubishi Chemical yang mengalami kebakaran pada Februari 2022.

Download Aplikasi Labirin :