;

Klaim Subsidi Minyak Goreng Rp 329 Miliar

Klaim Subsidi Minyak Goreng Rp 329 Miliar

Sebanyak 20 produsen minyak goreng curah telah mengajukan klaim pembayaran subsidi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk penyaluran minyak goreng curah periode 16-31 Maret 2022. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, selama periode penyaluran tersebut, para produsen minyak goreng curah ini telah mendistribusikan sebanyak 61.000 ton. Adapun besaran subsidi yang diklaim sebesar Rp 5.400 per kilogram (kg). "Sehingga total klaim yang diajukan mencapai Rp 329 miliar," ujar dia, Selasa (19/4). 

Tags :
#Minyak
Download Aplikasi Labirin :