Klaim Subsidi Minyak Goreng Rp 329 Miliar
Sebanyak 20 produsen minyak goreng curah telah mengajukan klaim pembayaran subsidi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk penyaluran minyak goreng curah periode 16-31 Maret 2022. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, selama periode penyaluran tersebut, para produsen minyak goreng curah ini telah mendistribusikan sebanyak 61.000 ton. Adapun besaran subsidi yang diklaim sebesar Rp 5.400 per kilogram (kg). "Sehingga total klaim yang diajukan mencapai Rp 329 miliar," ujar dia, Selasa (19/4).
Tags :
#MinyakPostingan Terkait
Eskalasi Konflik Amerika Serikat – Iran
03 Feb 2026
Titik Balik Lifting Minyak Bumi
28 Jun 2025
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
25 Jun 2025
Dampak Blokade Selat Hormuz pada Logistik Laut
25 Jun 2025
Perang Global Picu Lonjakan Utang
25 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
23 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023