;

Proyek Pembangkit Hijau, PLN Perpanjang Tenggat Pendanaan

Lingkungan Hidup B. Wiyono 15 Apr 2019 Bisnis Indonesia
Proyek Pembangkit Hijau, PLN Perpanjang Tenggat Pendanaan
PT Perusahaan Listrik Negara berencana memperpanjang tenggat penyelesaian pembiayaan atas 23 proyek pembangkit listrik energi bersih yang telah melakukan perjanjian jual beli sejak 2017. Pada 2017, ada 70 proyek pembangkit listrik energi bersih yang telah melakukan perjanjian jual beli listrik atau power purchasing agreement (PPA) antara PLN dan produsen listrik swasta atau independen power producer (IPP). Dari 70 PPA tersebut, sebanyak 7 proyek sudah beroperasi, 29 proyek masih tahap konstruksi, 10 proyek talh menyerahkan jaminan pelaksanaan, tetapi belum menyelesaikan penuntasan pembiayaan atau financial close, 23 proyek belum menerahkan jaminan pelaksanaan atau penuntasan pendanaan, dan 1 proyek berpotensi diputus atau terminasi kontrak. Pendanaan masih menjadi kendala realisasi proyek pembangkit listrik energi terbarukan. Pertemuan antara investor dan pengembang terus dilakukan dalam waktu dekat untuk mempercepat proyek. Jika terdapat investor yang tertarik melakukan pendanaan pada 23 proyek tersebut, tenggat penyelesaian pembiayaan yang seharusnya jatuh pada Juni 2019 kwmungkinan diperpanjang.
Download Aplikasi Labirin :