Pariwisata Longgar Belum Ungkit Devisa
Indonesia kembali memperlonggar masuknya wisata asing dengan pemberian Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW) dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata (BVKKW) atau Visa on Arrival (VoA). Kini negara bebas visa ini menjadi 43 negara termasuk wisatawan ASEAN. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan agar wisatawan mancanegara terus berdatangan ke Indonesia, Khususnya dari Australia. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo juga berharap dengan adanya kebijakan baru ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia khususnya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. "Dengan kebijakan ini, semoga target 1,8 juta hingga 3,6 juta wisatawan mancanegara ke Indonesia dapat terwujud, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif." tandasnya.
Namun, kebijakan ini belum tentu bisa mengerek devisa masuk ke dalam negeri. Sebab saat ini tantangan juga semakin kompleks, seperti situasi geopolitik, naiknya risiko inflasi global. naiknya harga tiket penerbangan karena biaya avtur naik serta pemerintah di beberapa negara asal wisman masih mempertimbangkan pandemi Covid-19.
Tags :
#PariwisataPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023