;

Kelangkaan Bahan Baku, Industri Bersiap Naikkan Harga

Ekonomi Hairul Rizal 05 Apr 2022 Bisnis Indonesia
Kelangkaan Bahan Baku, Industri Bersiap Naikkan Harga

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 11% yang berlaku sejak 1 April 2022 diklaim tidak akan banyak memengaruhi rencana ekspansi. Sejumlah industriawan justru bersiap untuk menaikkan harga produknya sebagai akibat dari perkembangan situasi yang terjadi. Pengusaha makanan dan minuman (mamin) mengaku siap kembali menaikkan harga produknya usai Lebaran, meski hal tersebut telah dilakukan pada akhir tahun lalu dan pada awal 2022. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan bahwa lonjakan harga bahan baku akibat tensi geopolitik Rusia-Ukraina dan kenaikan PPN menjadi 11% membuat pengusaha berencana melakukan kajian terhadap harga produknya. Sejauh ini, kata dia, pengusaha masih menahan diri untuk kembali menaikkan harga jual.

Direktur produsen fast moving consumer goods (FMCG) PT Kino Indonesia Tbk. (KINO) Budi Muljono mengatakan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 11% mulai bulan ini akan langsung diikuti dengan kenaikan harga jual di tingkat konsumen. Begitu pula dengan pembayaran PPN masukan dari para supplier. “Karena kenaikan PPN itu merupakan kebijakan pemerintah, kami merespons dengan seharusnya, yaitu mengenakan PPN 11% terhadap pembeli kami dan membayarkan PPN 11% terhadap supplier kami. Kenaikan PPN tidak terlalu berimbas pada rencana ekspansi,” imbuh Budi. KINO justru berencana melakukan evaluasi rencana ekspansi pada tahun ini karena imbas lonjakan harga bahan baku.


Download Aplikasi Labirin :