Mewujudkan Target Energi Baru Terbarukan
Keseriusan pemerintah dalam mengembangkan investasi energi baru terbarukan atau EBT seakan tak main-main. Segala upaya dilakukan pemerintah agar target bauran EBT sebesar 23% pada 2025 dapat tercapai. Sayangnya upaya dari pemerintah ini ibarat masih jauh panggang dari api. Dari target tersebut, pengembangan EBT dari sektor ketenagalistrikan ditarget sebesar 45 GW pada 2025 atau 44% dari total bauran. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, porsi bauran EBT pada 2021 mencapai 11,5%. Pengurangan emisi gas rumah kaca mencapai 69,5 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e), atau tercapai 104% dari target sebesar 67 juta ton CO2e. Dalam kurun 5 tahun terakhir, penambahan kapasitas pembangkit EBT sebesar 1.730 MW dengan kenaikan rata-rata sebesar 4,3% per tahunnya. Adapun, kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan (PLT EBT) pada 2021 mencapai 654,76 MW dari target 854,78 MW.
Dari sisi fiskal, pemerintah pun berupaya untuk memberikan insentif fiskal dan non-fiskal untuk EBT, kemudahan perizinan berusaha dan mendorong kebutuhan ke arah energi listrik, misalnya, kendaraan listrik, dan kompor listrik. Upaya pemerintah dari seluruh sisi tidak hanya dilakukan dalam rangka mengejar target bauran energi, tetapi juga untuk menjaring minat investor menanamkan modal di sektor EBT. Laju perkembangan energi hijau yang makin cepat seiring dengan gencarnya kampanye isu penyelamatan lingkungan dan pentingnya menjaga planet bumi agar tetap lestari.
Tags :
#EnergiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023