Lonjakan Harga Minyak Dunia : Maskapai Dorong Evaluasi Tarif
Kementerian Perhubungan didorong segera mengevaluasi aturan tarif batas atas dan batas bawah penerbangan domestik, seiring dengan kenaikan harga minyak dunia sebagai imbas konflik Rusia-Ukraina. Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. Irfan Setiaputra mengatakan emiten dengan kode saham GIAA telah berkomunikasi dengan Kemenhub untuk menyesuaikan tarif batas atas dan tarif batas bawah. “Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan. Kalau tidak ada kesepakatan bersama, kami mesti melakukan adjusting jumlah penerbangan yang ada,” ujarnya, Rabu (9/3). Irfan berharap agar harga minyak kembali turun sehingga tidak mengganggu bisnis penerbangan.Namun, dia menegaskan Garuda akan mengambil langkah mengefektifkan rute domestik agar tetap bisa menjual tiket pesawat apabila harga minyak tidak kunjung turun dan belum ada tindak lanjut lebih jauh dari pemerintah. Irfan juga memiliki rencana untuk menaikkan tarif tiket pesawat memanfaatkan momentum Moto GP Mandalika.
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Eskalasi Konflik Amerika Serikat – Iran
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Peluang Bisnis PT Garuda Indonesia
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023