Pertamina Bisa Raih 15% PI di Semua Blok
PT Pertamina meraih keistimewaan dalam Penawaran Langsung Wilayah Kerja dan privilege penawaran participating interest (PI) 15% dari pemenang lelang wilayah kerja migas. Saat ini, pemerintah sedang melaksanakan lelang 12 blok migas. Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Alimuddin Baso mengungkapkan, secara umum kehadiran regulasi ini untuk memperbaiki skema lelang dan iklim investasi. "Tujuan dan manfaat penyusunannya meliputi perbaikan proses bisnis, penyederhanaan peraturan, harmonisasi peraturan, peningkatan investasi migas, peningkatan pelayanan pada penyiapan dan penawaran WK migas, serta percepatan penemuan cadangan migas menuju pencapaian target produksi migas," terang dia, kemarin.
Selanjutnya dalam Pasal 42, Pertamina mendapat privilege untuk mendapatkan penawaran PI 15% dari pemenang penawaran WK migas. Mengacu ketentuan tersebut, Pertamina menyampaikan surat pernyataan minat (expression of interest) kepada Badan Usaha (BU) atau Bentuk Usaha Tetap (BUT) pemenang lelang paling lambat 30 hari kalender setelah tanggal pengumuman pemenang lelang. Dalam hal Pertamina tidak menyampaikan surat pernyataan minat dalam jangka waktu tersebut, maka privilege tidak berlaku.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023