;

Tidak Taat Aturan, Izin Niaga 48 Badan Usaha Migas Terancam Dicabut

Tidak Taat Aturan, Izin Niaga 48 Badan Usaha Migas Terancam Dicabut

BPH Migas mencatat terdapat 48 badan usaha niaga migas yang izin niaganya terancam dicabut. Alasannya, mereka belum memenuhi kewajiban atas verifikasi niaga serta lalai dalam membayar iuran. Kepala BPH Migas mengatakan penindakan itu sudah direstui Menteri ESDM. Direktur Eksekutif ReforMiner Institute menyampaikan keputusan pemerintah sudah sesuai, namun  pemerintah perlu mengevaluasi lebih lanjut agar keputusan tersebut tidak berdampak terhadap penyalur BBM dan gas.

Tags :
#Migas
Download Aplikasi Labirin :