Anggaran Subsidi Energi Membengkak
Tingginya harga sejumlah komoditas energi, berdampak pada lonjakan harga jual energi, baik bahan bakar minyak (BBM), gas, maupun listrik. Padahal pemerintah harus mempertahankan harga energi agar tidak menyulut inflasi dan menggerus daya beli. Tapi hal ini membawa konsekuensi pada keuangan negara, yakni membengkaknya anggaran subsidi energi. Pada saat yang bersamaan, pemerintah juga berupaya untuk mengendalikan defisit anggaran menuju ke bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun depan.
Berdasarkan analisis sensitivitas APBN 2022 terhadap perubahan asumsi dasar ekonomi makro, setiap kenaikan US$ 1 per barel belanja negara bertambah Rp 2,6 triliun. Artinya, selisih rerata ICP Januari dengan asumsi APBN, mencapai US$ 22,89 per barel. Dari perhitungan KONTAN, anggaran subsidi energi pada bulan Januari 2022 saja, bertambah Rp 59,91 triliun. Adapun target anggaran subsidi energi sepanjang 2022 mencapai Rp 134 triliun. Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo menegaskan pemerintah terus memantau selisih harga dengan harga keekonomian.Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
25 Jun 2025
Perang Global Picu Lonjakan Utang
25 Jun 2025
Perang Memanas, Saham Energi Kian Mendidih
24 Jun 2025
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
23 Jun 2025
Harga Energi Naik-Turun, Investor Perlu Cermat
21 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023