Pertamina Hulu Kalimantan Timur Peroleh Insentif dari Pemerintah
PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Kontraktor Kontrak Kerja Sama dibawah pengawasan SKK Migas sekaligus bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional Kalimantan Zona 10, resmi mendapatkan persetujuan insentif fiskal dari Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 12 Januari 2022. Berdasarkan surat Persetujuan dari Menteri ESDM No. T-24/MG.04/MEM.M/2022 tanggal 12 Januari 2022 perihal Persetujuan Penambahan Split pada Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja East Kalimantan & Attaka, PHKT mendapatakan insentif berupa tambahan bagi hasil/split. "Dengan adanya insentif ini, rencana pengembangan lapangan eksisting dan baru bisa dilanjutkan. Insentif ini dapat mendukung peningkatan cadangan dan pemeliharaan tingkat produksi PHKT sehingga PHKT dapat terus memberikan kontribusi dalam penyediaan energi bagi Indonesia," katanya. (Yetede)
Tags :
#Minyak MentahPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023