;

Pengembangan PLTS Atap: Standar Kompetensi Masih Dinanti

31 Jan 2022 Bisnis Indonesia
Pengembangan PLTS Atap: Standar Kompetensi Masih Dinanti

Standardisasi kompetensi penyedia pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap menjadi hal yang krusial seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM No. 26/2021 tentang PLTS Atap. Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma mengatakan bahwa pengembangan sumber daya manusia dan standarisasi kompetensi diperlukan untuk mengakselerasi pengembangan PLTS atap di Indonesia.“Jika ingin berkembang cepat, tentu saja SDM dan standardisasi kompetensi menjadi masalah yang harus dipikirkan juga. METI sudah mengusulkan melalui peningkatan kapasitas baik individu maupun perusahaan,” katanya kepada Bisnis, Minggu (30/1). Di samping itu, Surya Darma menerangkan bahwa pengembangan PLTS atap akan sangat bergantung pada komitmen PT PLN (Persero). Pasalnya, perusahaan setrum disebut menjadi pemain kunci dalam pengembangan pembangkit tersebut.

Sementara itu, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menyatakan perusahaan kontraktor dan pengadaan PLTS atap terus meningkat dalam 3 tahun terakhir. Ketua Umum AESI Fabby Tumiwa mengatakan peningkatan terjadi baik pada perusahaan dalam maupun luar negeri.“Seiring dengan tumbuhnya pasar, saya yakin akan lebih banyak pelaku usaha yang masuk ke bisnis ini,” katanya kepada Bisnis.

Tags :
#PLN
Download Aplikasi Labirin :