Pertanian Kontrak dibutuhkan Untuk Mendongkrak Singkong
7-8 tahun terakhir, singkong ”naik kelas”, singkong keju, singkong beku, serta olahan lainnya berkembang dan banyak diminati, bahkan sudah masuk kafe dan hotel mewah. Begitu juga tepung singkong yang dimodifikasi (mocaf).
Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember Achmad Subagio (16/1) menjelaskan, dari sisi bisnis, karakter utama olahan singkong adalah produk UMKM. Sejumlah inovasi telah menghasilkan produk unik yang banyak diminati, tapi di sisi hulu, petani singkong terkendala dalam mengakses permodalan. Petani singkong jarang mendapat KUR. Ketidakpastian membuat petani singkong tidak bankable atau tak memenuhi syarat mendapat kredit. Karena itu, yang mendesak dilakukan saat ini ialah penerapan sistem pertanian kontrak atau contract farming. Selama ini, yang ada justru sistem ijon, singkong baru 2-3 bulan sudah dikasih duit oleh tengkulak, kata Achmad.
Achmad, yang juga Wakketum Bidang Industri dan Teknologi Masyarakat Singkong Indonesia (MSI), menambahkan, kepastian itu dibutuhkan karena kerap kali harga singkong jatuh. Namun, saat ini, harga singkong sedang naik dari Rp 1.300 per kg, menjadi Rp 1.700-Rp 2.000 per kg.
Menurut data Dirjen Tanaman Pangan Kementan, luas lahan singkong pada 2019 ialah 628.305 hektar dengan produksi sebanyak 16,35 juta ton. Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi (15/1) menuturkan, ”Program (pengembangan singkong) akan kami fasilitasi dengan APBN, juga KUR petani. Kami sinergikan dengan MSI, pelaku usaha, dan offtaker (penyerap/pembeli), seperti di Sukabumi, Lampung, dan Sumut.” (Yoga)
Tags :
#PanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023