Penjualan Mobil Baru Diprediksi Melesat
Insentif diskon pajak pertambahan nilai barang mewah kendaraan bermotor (PPnBM) kembali dilanjutkan pada 2022. Kebijakan ini diprediksi ampuh mengerek kendaraan beroda empat, khususnya katagori mobil murah dengan harga jual dibawah Rp 200 juta, atau katagori low-cost green car. Pasalnya, mobil tipe ini akan sepenuhnya ditanggung pemerintah selama tiga bulan pertama tahun ini. Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan kepastian perpanjangan pemberian insentif pajak. "Perpanjangan insentif PPnBM mobil, meski tidak sebesar tahun kemarin, akan mampu mengurangi syok penjualan kendaraan penumpang akibat kenaikan harga on the road yang sangat tinggi," kata Febri. Sebab, tarif PPnBM segmen kendaraan penumpang kurang dari 10 orang dinaikkan dari sebelumnya 10% menjadi 15%. Relaksasi ini dinilai positif oleh perushaan penyelenggara pameran otomotif nasional. (Yetede)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Program Pengampunan Diperluas
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023