;

Sumber Daya Alam dan Transparansi Ekstraksi

Lingkungan Hidup Hairul Rizal 14 Jan 2022 Bisnis Indonesia
Sumber Daya Alam dan Transparansi Ekstraksi

Distribusi konstan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertambangan dan penggalian periode 2016—2020 rata-rata 7,7%. Pada tahun lalu tercatat 7,4% atau turun rata-rata 2,65% per tahun. Kontribusi sektor ekstraktif dalam penerimaan negara meliputi penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sumber daya alam (SDA) merupakan penyumbang utama PNBP. Ada pula penjualan hasil tambang batu bara dan pendapatan minyak dari domestic market obligation yang dikelompokan sebagai PNBP lainnya. Seluruh penerimaan negara disetor ke kas negara melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menjadi menarik untuk ditelisik bagaimana transparansi dan akuntabilitas penyetoran/pemungutan kewajiban kepada negara oleh para pengusaha di bidang ekstraktif? Transparansi fiskal diharapkan mampu memberikan gambaran secara komprehensif mengenai hal itu.

Pada pemeriksaan LKPP 2020, BPK mulai meninjau transparansi fiskal Pilar 4 tentang manajemen pengelolaan sumber daya yang antara lain meliputi struktur kepemilikan manfaat dari hak atas sumber daya. Dari situ didapati bahwa untuk dimensi pelaporan oleh perusahaan sumber daya mendapat penilaian not meet. Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) adalah standar global bagi transparansi di sektor ekstraktif. Di dalamnya terdapat proses penyandingan pembayaran kepada pemerintah yang dilakukan perusahaan dengan penerimaan pemerintah. Kegiatan ini menggunakan administrator independen di bawah pengawasan kelompok multi-pemangku-kepentingan atau multi-stakeholder working group.


Tags :
#SDA
Download Aplikasi Labirin :