Penguatan Harga Sawit, Pungutan Ekspor CPO Maret Masih Dikaji
Pemerintah masih mengkaji rencana pengenaan bea keluar atau pungutan ekspor minyak kelapa sawit periode Maret 2019 karena harga komoditas itu sudah menyentuh US$570 per ton. Ekspor CPO akan dikenakan bea keluar bervariasi antara US$10-US$25 per ton jika harga CPO mulai perlahan bangkit di kisaran US$570-US$619 per ton. Indonesia sebagai negara penghasil utama minyak kelapa sawit kerpa mendapatkan hambatan perdagangan dari Uni Eropa. Jadi, perlu dilakukan kajian untuk menyesuaikan kondisi pasar. Dan atas pemungutan bea keluar yang direncanakan oleh pemerintah, perlu dilakukan kajian mendalam agar tidak berimbas kepada harga tandan buah segar petani.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023