;

Ekspor Batu Bara RI Disetop Demi Pembangkit Listrik Dalam Negeri

Ekonomi Mohamad Sajili 03 Jan 2022 Sinar Indonesia Baru
Ekspor Batu Bara RI Disetop Demi Pembangkit Listrik Dalam Negeri

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menghentikan sementara ekspor batu bara di bulan ini, Keputusan itu diambil untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai kebijakan larangan ekspor batu bara yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM sangat tepat. Sebab jika tidak dilakukan, pasokan listrik ke 10 juta pelanggan PT PLN (Persero) bakal terganggu akibat defisit batu bara yang dialami pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik BUMN kelistrikan tersebut.

Mamit menilai, di tengah kondisi perekonomian yang sudah mulai bergeliat sangat disayangkan jika keandalan suplai listrik ke masyarakat dan industri serta perkantoran terganggu karena stok batu bara bagi pembangkit milik PLN dan IPP terganggu.


Download Aplikasi Labirin :