Tak Lengah dengan Penerimaan Pajak
Ditjen Pajak Kemenkeu catat penerimaan pajak sampai 26 Desember 2021 mencapai Rp 1.231,87 triliun atau 100,19 % target APBN 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, lonjakan penerimaan sejumlah jenis pajak di pengujung tahun ini merupakan low base-effect imbas anjloknya penerimaan pajak pengujung tahun lalu. Realisasi penerimaan pajak hingga November 2021 mencapai Rp 1.082,6 triliun, jauh di bawah realisasi penerimaan pajak November 2019 yaitu Rp 1.312,4 triliun.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pencapaian ini jadi modal positif bagi otoritas fiskal dalam optimalisasi penerimaan pajak di masa mendatang. Target penerimaan perpajakan dalam UU APBN 2022 sebesar Rp 1.510 triliun. Instrumen pemerintah optimalkan penerimaan pajak ialah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kemenkeu estimasi penerapan UU HPP akan menambah penerimaan perpajakan 2022 sekitar Rp 130 triliun. (Yoga)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023