100 Terminal Type A Siap Dikerjasamakan dengan Swasta
Saat ini, terdapat lebih terminal tipe A di Indonesia berpotensi dikerjasamakan dengan badan usaha swasta dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). "Seratus lebih terminal tipe A dengan segala variasinya itu tentu akan menjadi peluang bagi calon investor dalam negeri untuk berinvestasi sekaligus berpatisipasi dalam mengembangkan infrastruktur konektivitas yang bisa menunjang perekonomian pasca-pandemi kedepan," kata Tenaga Ahli KPBU dan Ketua Tim Proyek KPBU Terminal Tipe A Purabaya dan Betan Subing Arianto Wibowo. Dikatakan, dalam Permen PPN 2/2020, terminal masuk dalam salah satu sektor yang bisa dikerjasamakan dalam KPBU. Didalam pelaksanaan proyek yang dikerjasamakan terdapat banyak risiko, apalagi sampai jangka waktu 10-20 tahun. Makin lama waktu kerjasamanya, risiko yang timbul akan semakin banyak. Termasuk risiko perubahan kebijakan oleh pemerintah yang berpotensi mengganggu investasi tersebut. (Yetede)
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023