Satu Royalti Dipotong Berkali-Kali
Tempo, Jakarta - Sebelum pandemi Covid-19 datang, Erros Candra hidup dari panggung ke panggung. Setelah pandemi menerjang Indonesia pada Maret 2020. Sempat menyerahkan hak kuasa royalti lagu-lagu ciptaannya ke lembaga manajemen kolektif (LMK) Karya Cipta Indonesia. Sejak pandemi terjadi, Eross makin rajin memperhatikan potensi pendapatan pasifnya itu,
Selama ini LMK memegang kuasa penagihan dan pembagian royalti. Pencipta lagu bergabung dengan Wami (genre pop dan rock), RAI (dangdut dan melayu), serta Karya Cipta Indonesia (pop indonesia dan daerah). Produser lagu bergabung dengan Asirindo, Aspirindo, dan Armindo. Adapun pembawa lagu bergabung, antara lain, dengan Prisindo, ARDI, dan Sentra Lisensi Musik Indonesia. Erros mengakui awalnya ia tipe komposer yang apatis terhadap lagu ciptaannya. Namun, sejak pandemi melanda, dan sadar royalti lagu menjadi pendapatan paling signifikan saat tak ada konser, Erros makin memperhatikan detail urusan ini LAS, menurut Eross, berani menjanjikan pendapatan royalti naik seiring dengan penggunaan SILM.
Tags :
#Digital Ekonomi umumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023