;

2030, Penambahan Pembangkit Listrik Berasal dari EBT

28 Oct 2021 Investor Daily
2030, Penambahan Pembangkit Listrik Berasal dari EBT

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar net zero emission atau karbon netral pada 2060  atau lebih cepat. Salah satunya adalah menetapkan mulai 2030, penambahan kapasitas pembangkit listrik berasal dari energi baru terbarukan (EBT), kecuali yang sudah memiliki kontrak jual  beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan PT PLN (persero) dan yang dalam tahap konstruksi. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi untuk melakukan transformasi  ke energi baru terbarukan dan akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau," Kata Menteri EDM Arifin Tasrif.

Dia mengatakan arah kebijakan energi nasional kedepannya yakni transisi dari energi fosil ke energi baru terbarukan. Hal ini mengingat energi hijau itu lebih bersih, minim emisi, ramah lingkungan, dan mampu memberikan akses energi dengan volume cukup dan harga terjangkau. Saat ini, lanjutnya, kapasitar terpasang energi baru terbarukan baru mencapai sekitar 11 gigawatt (GW)/dengan rata-rata pertumbuhan 5% per tahun. Padahal potensi energi hijau ini sangat besar, yaitu lebih dari 600 GW dan baru dimanfaatkan sebesar 2%. Hal ini berarti masih terbuka lebar peluang usaha dalam mengembangkan EBT.

Selain itu, pihaknya berkomitmen akan terus berusaha untuk menekan laju pertumbuhan emisi sektor energi dimana diproyeksikan akan mencapai puncak pada 2040. Setelah itu diupayakan emisi terus menurun hingga mencapai karbon netral pada 2060 atau bisa lebih cepat jika mendapat dukungan penuh dari internasional. Sesuai langkah meratifikasi Persetujuan Paris, Indoneisa berkomitmen menurunkan  emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan internasional. Sesuai komitmen ini, sektor energi harus  memangkas emisi sebesar 300-400 CO2e pada 2030. (Yetede)

Tags :
Download Aplikasi Labirin :