;

Emiten dan Bursa Saham Terimbas Beleid Pajak Baru

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 14 Oct 2021 Kontan, 12 Oktober 2021
Emiten dan Bursa Saham Terimbas Beleid Pajak Baru

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi Undang-Undang. Ada sejumlah poin dari beleid pajak ini yang berpotensi mempengaruhi kinerja emiten dan pasar saham dalam negeri. Kenaikan PPN ini akan berdampak langsung ke emiten manufaktur, terutama yang bergerak di sektor barang konsumsi dan ritel, lantaran produk yang dijual merupakan barang objek PPN. "Secara garis besar, kenaikan PPN berdampak pada penurunan konsumsi dan naiknya biaya produksi," jelas Okie Ardiastama, analisis Pilarmas Investindo Sekuritas, Kemarin. Okie menambahkan, batalnya penurunan PPh badan tersebut dapat menjadi hambatan bagi emiten dalam melakukan ekspansi. Pasalnya, margin emiten tertekan kenaikan biaya, sehingga mengurangi laba yang bisa disisihkan sebagai modal. 


Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :