Diskon PPnBM Otomotif, Geliat Industri Penunjang Terus Berlanjut
Diskon pajak penjualan atas barang mewah untuk kendaraan bermotor yang berlaku mulai 1 Maret 2021 dan diperpanjang hingga akhir tahun diyakini kian mengerek kinerja industri penunjangnya seperti komponen otomotif dan ban. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No120/2021 resmi memperpanjang diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100% untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc sampai Desember 2021. Periode pertama berlangsung Maret-Mei, diikuti dengan periode selanjutnya Juni-Agustus, dan kini diperpanjang hingga akhir tahun.
Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Industri Kecil dan Menengah Komponen Otomatuf (PIKKO) Wan Fauzi menyambut baik perpanjangan kebijakan ini. "Tentunya hal itu yang positif karena bisa mendorong market. Kami berharap ini akan mendorong penjualan mobil dan pada ujungnya akan mendorong penjualan komponen juga," Ujar Hamdani Zulkarnaen Salim, Ketua Umum Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) pun mengharapkan efek pengganda diskon PPnBM terhadap penjualan komponen otomotif.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasamita berharap perpanjangan diskon PPnBM ini dapat mendorong Purchasing Managers Index (PMI) manufactur Indonesia kembali ke jalur ekspansi. Agus pun mengatakan pertumbuhan sektor manufaktur pada triwulan II/2021 didorong oleh pesatnya kinerja industri otomatif yang meningkat 45,7%. Dia juga memproyeksikan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp2,22 triliun dengan meningkatnya penjualan mobil yang didukung stimulus PPnBM. (yetede)
Tags :
#MobilPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023