;

Bappenas: Baru 22,4% Korporasi Jalankan Beneficial Ownership

Politik dan Birokrasi Yuniati Turjandini 18 Sep 2021 Investor Daily, 17 September 2021
Bappenas: Baru 22,4% Korporasi Jalankan Beneficial Ownership

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas) menyatakan, hingga Agustus 2021 baru 22,36% perusahaan di Indonesia yang telah menerapkan transparansi soal pemilik manfaat (beneficial ownership/BO) dari perusahaan. Penerapan BO ini masih belum dipahami dan menjadi tantangan bukan hanya di Indonesia, tetapi juga diseluruh dunia. "Sayangnya baru 22,36% korporasi (di Indonesia) yang melakukan transparansi data (beneficial ownership), ini karena terdapat perbedaan pemahaman," ujar Menteri PPN/Kepala  Bappenas Suharso Monoarfa dalam Webinar Stranas PK Transparansi Benefial Ownership, Bangun Iklim Usaha Yang Transparansi pada Kamis (16/9). Menurut dia, pemerintah sudah memberikan dukungan regulasi tetapi masih terjadi kendali saat pelaksanaan di lapangan. Selain dari pemerintah, implementasi keterbukaan BO ini juga perlu dukungan pemangku kepentingan lain termasuk perusahaan agar ikut aktif dalam menjalankan kebijakan beneficial ownership.

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, pihaknya sangat mendukung kalangan pengusaha untuk  menerapkan tranparansi  beneficial ownership. Dia mengatakan, ada sejumlah keuntungan bagi korporasi yang menjalankan kebijakan tersebut. "Kadin Indonesia sebagai rumah dari pengusaha mikro, kecil, menengah sampai besar melihat, beneficial ownership ini adalah yang sangat penting bagi komitmen kita sebagai bangsa," ujar Arsjad pada kesempatan yang sama. Sejumlah keuntungan itu adalah pertama, langkah itu akan menjadi bukti yang menunjukkan komitmen transparan dari korporasi. Menurut Arsjad korporasi yang mengungkapkan beneficial ownership akan dipandang propemberantasan terorisme. Selain itu, ada suatu nilai positif yang akan didapatkan oleh perusahaan, contohnya yield yang lebih menggantungkan saat menerbitkan obligasi. "Ini sangat korporasi apalagi kalau kita bicara soal investor," ucap Arsjad. (yetede)

Tags :
#AEoI #Bisnis
Download Aplikasi Labirin :