;

Pasar Tenaga Kerja Digital

Ekonomi Hairul Rizal 30 Aug 2021 Investor Daily, 30 Agustus 2021
Pasar Tenaga Kerja Digital

Thou aimest high, Master Lee. Consider Thou what the invention could do to my poor subjects. It would assuredly bring to them ruin by depriving them of employment, thus making them beggar.”  Kutipan di atas adalah perkataan Ratu Elizabeth I kepada William Lee, penemu mesin rajut otomatis pada Abad ke-16. Ratu Elizabeth saat itu justru khawatir teknologi yang diciptakan oleh Lee akan menghilangkan lapangan pekerjaan dan menciptakan kemiskinan. Tanggapan Ratu Elizabeth sangat jamak terjadi ketika kemunculan teknologi baru. Teknologi tersebut terkadang dipandang menjadi sebuah ancaman, terutama bagi ketenagakerjaan. Disrupsi teknologi menimbul kan kekhawatiran akan hilangnya pekerjaan. 

Estimasi Mckinsey (2017) menunjukkan bahwa 60% pekerjaan yang ada saat ini dapat diotomasi, di mana diperkirakan untuk kasus Indonesia angka tersebut mencapai 12%. Perlu dipahami bahwa “hantu” disrupsi tersebut tidak hanya berpotensi menghilangkan lapangan pekerjaan, tetapi juga menciptakan pekerjaan baru. Disrupsi teknologi menciptakan apa yang disebut pasar tenaga kerja digital. 

Secara definisi, pasar tenaga kerja digital adalah pasar tenaga kerja di mana transaksi antara pemberi kerja dan pencari kerja dilakukan secara online. Secara umum, digital labour market dibagi ke dalam dua kategori: online labour market (OLM) dan mobile labour market (MLM). Online labour market didefinisikan sebagai pasar tenaga kerja di mana baik proses pencarian tenaga kerja (matching), administrasi dan pekerjaan dikerjakan secara online, contohnya adalah Amazon Mechanical Turk. Sedangkan MLM didefinisikan sebagai pasar tenaga kerja di mana proses pencarian dan administrasi dilakukan secara online, akan tetapi pekerjaan dilaksanakan secara fisik (langsung). Contohnya adalah Gojek dan Grab (Codagnone, Abadie&Biagi, 2016). 

Secara global, diperkirakan terdapat 777 platform tenaga kerja, di mana 383 di antaranya adalah delivery-based platform atau platform yang memfasilitasi pekerjaan jasa pengantaran. Pesatnya perkembangan platform ini didukung oleh besarnya investasi kepada platform tenaga kerja, yang diperkirakan secara global mencapai US$ 119 miliar, dengan keuntungan secara global mencapai US$ 52 miliar (ILO, 2020). Pada pasar ini terdapat tiga pihak yang saling berinteraksi melalui platform, yaitu pekerja, pemberi kerja, dan konsumen. Bagi pemberi kerja, kehadiran tenaga kerja digital ini dapat mendorong efektivitas dan efisiensi. Contohnya, pemberi kerja dapat melakukan outsourcing pekerja dengan cepat, yaitu antara 2-4 hari, jauh lebih cepat dari melalui agen tradisional yang mencapai 6-8 minggu dan mendapatkan akses talenta (ILO, 2020).

Download Aplikasi Labirin :