BI Beli Surat Berharga Negara Rp 439 Triliun
Bank Indonesia akan membeli Surat Berharga Negara dengan nilai total Rp 439 triliun sampai dengan 2022 untuk membantu pembiayaan anggaran penanganan Covid-19 dan meringankan tekanan fiskal APBN. ”Ini merupakan bentuk koordinasi antara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia untuk ikut dalam pembiayaan anggaran penanganan Covid-19 dengan terjun ke pasar membeli SBN,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers tentang ”Pemerintah dan BI Perkuat Kerja Sama dalam Pembiayaan Sektor Kesehatan dan Kemanusiaan sebagai Dampak Pandemi Covid-19”, Selasa (24/8/2021).
Kesepakatan Kementerian Keuangan dengan BI tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi antara Pemerintah dan BI dalam Rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 melalui pembelian di Pasar Perdana oleh BI atas SUN dan/atau surat berharga syariah negara yang diterbitkan pemerintah.
Tags :
#APBNPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023