;

Euforia Bank Digital Berlebihan

Ekonomi Yuniati Turjandini 29 Aug 2021 Investor Daily, 25 Agustus 2021
Euforia Bank Digital Berlebihan

Euforia kehadiran bank digital di Indonesia berlebihan. Pasalnya, sejumlah tantangan akan dihadapi bank digital kedepannya. Untuk bisa sukses dan berkelanjutan, bank digital harus bersinergi dengan ekosistem agar memiliki basis nasabah yang kuat, mendorong nasabahnya aktif bertransaksi, dan menawarkan produk yang bagus dan user friendly. Tak hanya itu, bank digital juga mesti didukung SDM yang mapan seperti programer dan data analyst yang terbaik di bidangnya, serta modal yang besar.

Berdasarkan riset The Boston Consulting Group (BCG), dari 249 bank digital yang ada diseluruh dunia, hanya 13 yang profitable. Misalnya di Korea Selatan, dari tiga bank digital yang ada  di negeri ginseng itu  hanya satu yang profitable, salah satunya WeBank yang merupakan model dari berbagai digital bank.

Bank digital dalam bisnisnya mengandalkan artificial intelegence (AI) dan machine learning, namun membutuhkan pengalaman dan waktu. Sehingga untuk mendapatkan  di awal, maka bank digital memerlukan modal besar. "Dari opportunity, 2020 volume transaksi digital banking itu Rp 27 ribu trilliun, tahun ini diharapkan tumbuh 19% menjadi Rp 32 ribu trilliun. Sehingga, kedepannya  akan terus meningkat  usaha bank untuk memberikan layanan lebih luas melalui bank digital," ungkap Wakil Ketua Perbanas Ahmad  Sidik. 

Sebagai pendatang baru, bank digital maih memiliki perjalanan panjang karena memerlukan ekosistem yang lengkap. "Kalau kita lihat, sekarang asing suka sekali dengan berita teknologi di Indonesia. Apalagi, kalau kita lihat sikap keras Tiongkok yang sudah menyebabkan dana di negara tersebut  bergeser ke emerging matket salah satunya Indonesia yang mulai menuju era digital. Tapi perjalanan bank digital masih panjang." ucap Direktur PT Ekuator Swarna Investama Hans Kwee.

Perbanas juga menyambut baik penerbitan POJK 12 tentang bank Umum dan POJK 13 tentang Penyelenggara Produk Bank Umum oleh OJK. Menurut Siddik, dari POJK 12 terlihat ada ketegasan mengenai definisi bank digital, serta aturan main kepemilikan bank digital. "POJK mendekatkan level palying field bank dan fintech, memberikan ruang bank lebih inovatif menerbitkan produk digital. Salah satunya mempercepat proses perizinan  produk menjadi 14 hari kerja," ujar Sidik.  Lebih lanjut, Kemkominfo juga perlu meningkatkan SDM digital. Ini adalah kunci transformasi. Selain itu, juga menyediakan talenta-talenta digital. Saat ini Indonesia  membutuhkan 600 ribu talenta digital untuk proses transformasi ini. (YTD)

Tags :
#Perbankan
Download Aplikasi Labirin :